PUBLICATION ETHICS

Untuk menghindari pelanggaran penerbitan dan menjaga kualitas naskah artikel atau plasgiarisme dalam proses penerbitan, dewan redaksi menerbitkan etika publikasi karya ilmiah. Etika publikasi ini mengacu pada ketentuan etika publikasi COPE (Committee On Publication Ethics)


Tugas Dan Tanggung Jawab penulis

  1. Pelaporan: Penulis harus memberikan informasi tentang proses dan hasil penelitiannya kepada redaksi secara jujur, jelas dan menyeluruh, serta tetap menyimpan data penelitiannya dengan baik dan aman.
  2. Orisinalitas dan plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa naskah yang telah dikrimkan ke redaksi adalah artikel asli, ditulis oleh dirinya sendiri, bersumber dari ide dan gagasan sendiri, dan bukan menjiplak karya tulis atau gagasan orang lain. Penulis dilarang keras untuk mengalih-nama-kan sumber referensi yang dikutip ke nama orang lain.
  3. Pengulangan pengiriman: Penulis harus menginformasikan bahwa artikel yang dikirim ke redaksi adalah artikel yang belum pernah dikirimkan ke penerbit jurnal lain. Jika ditemukan adanya redudansi pengiriman naskah ke penerbit lain, maka redaksi akan menolak naskah yang dikirim penulis.
  4. Status penulis: Penulis harus menginformasikan ke redaksi bahwa penulis memiliki kompetensi atau kualifikasi dalam bidang kepakaran tertentu yang sesuai dengan ilmu terbitan. Penulis yang mengirimkan artikel ke redaksi (corresponding author) boleh nama pertama, kedua, dan seterus sebagai korespensi yang bertanggung jawab dalam artikel tersebut dan jika ditemukan masalah dalam proses penerbitan artikel dapat segera dituntaskan.
  5. Kesalahan penulisan artikel: Penulis harus segeramenginformasikan ke dewan redaksi jika ditemukan kesalahan dalam penulisan naskah, baik secara review maupun hasil edit. Kesalahan penulisan tersebut mencakup penulisan nama, afiliasi, kutipan dan tulisan lainnya yang dapat mengurangi makna dan substansi artikel. Jika hal ini terjadi, harus segera mengusulkan perbaikan naskah.
  6. Pengunkapan konflik kepentingan: Penulis harus memahami etika publikasi karya ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga artikel dapat diproses secara lancar dan aman.


Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  1. Keputusan publikasi: Editor harus memastikan proses penalaan naskah secara menyeluruh, transparan, objektif, adil dan bijaksana. Hal ini menjadi dasar editor dalam mengambil keputusan terhadap suatu naskah, ditolak, atau diterima. Dalam hal ini dewan redaksi berperan sebagai tim seleksi naskah.
  2. Informasi publikasi: Editor harus memastikan bahwa panduan penulisan naskah bagi penulis dan pihak lain yang berkepentingan dapat diakses dan dibaca secara jelas, baik cetak atau elektronik.
  3. Pembagian naskah peer-review: Editor harus memastikan reviewer dan bahan naskah untuk review, serta menginformasikan ketentuan dan proses review naskah secara jelas ke reviewer.
  4. Objektivitas dan netralitas: Editor harus objektif, netral, dan jujur dalam mengedit naskah, tanpa membedakan jenis kelamin, sisi etnis, suku, agama, ras, antargolongan, dan kewarganegaraan penulis.
  5. Kerahasiaan: Editor harus menjaga setipa informasi dengan baik, khususnya yang berkaitan dengan privasi penulis dan distribusi naskahnya.
  6. Pengungkapan konflik kepentingan: Editor harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan dengan lancar dan aman.


Tugas dan Tanggung Reviewer

  1. Objetivitas dan netralitas: Reviewer harus jujur, objektif, independen, dan hanya berpihak kepada kebenaran ilmiah. Proses penelaahan naskah dilakukan secara profesional tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, dan kewarganegaraan.
  2. Kejelasan sumber referensi: Reviewer harus memastikan bahwa sumber referensi/kutipan naskah telah sesuai dan kredibel. Jika ditemukan kesalahan atau penyimpangan dalam penulisan sumber referensi/kutipan, reviewer harus segera menginformasikan ke dewan redaksi untuk dilakukan perbaikan oleh penulis sesuai catatan reviewer.
  3. Efektivitas peer-review: Reviewer harus merespon naskah yang telah dikirim oleh redaksi dan bekerja sesuai dengan waktu penelaahan naskah yang telah ditetapkan maksimal 2 minggu. Apabila membutuhkan waktu tambahan dalam mereview naskah harus segera mengkonfirmasikan ke dewan redaksi.
  4. Pengungkapan konflik kepenetingan: Reviewer harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konfilk kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan dengan lancar dan aman.


Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

  1. Pengambilan keputusan: Pengelola jurnal/dewan redaksi harus menjabarkan misi dan tujuan organisasi, khususnya yang berkaitan dengan penetapan kebijakan dan keputusan penerbitan jurnal tanpa adanya kepentingan tertentu.
  2. Kebebasan: Pengelola jurnal harus memberikan kebebasan kepada reviewer dan editor untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman serta menghargai privasi penulis.
  3. Jaminan dan promosi: Pengelola jurnal harus menjamin dan melindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta), serta transparan dalam mengelola dana yang diterima oleh pihak ketiga. Selain itu, pengelola jurnal harus mempublikasikan dan mempromosikan hasil terbitan ke masyarakat dengan memberikan jaminan kemanfaatan dalam penggunaan naskah.
  4. Pengungkapan konflik kepentingan: Pengelola jurnal harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.